Wis wayahe dewek sinau tentang Mata Uang Digital satu ini cryptocurrency, sebab jika kita menutup diri atas perkembangan zaman. Maka kita akan kalah dengan mreka yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tersebut.
Karenanya, seseorang yang ingin jadi CRYPTOPRENEUR mesti tau hal-hal mendasar berikut ini, supaya pada saat ingin ngajak orang lain untuk belajar tentang cryptocurrancy, sudah ndak blepotan maning nggari presentasi.... ehehehehe....
Cekidot now brey....
Cekidot now brey....
Memahami apa itu cryptocurrency di
era digital bukan hal yang mudah, terutama untuk orang awam. Namun
demikian, kehadiran mata uang digital ini semakin diminati sebagai
instrumen investasi. Hal ini disebabkan karena nilai yang ada pada cryptocurrency
terus mengalami peningkatan secara fluktuatif dari waktu ke waktu.
Untuk itu, agar tidak ketinggalan zaman, kamu perlu memahami definisi,
konsep dasar, hingga mekanisme transaksi cryptocurrency. Berikut
ulasannya!
Apa itu cryptocurrency?
Secara sederhana, cryptocurrency dapat dipahami sebagai sebuah mata uang digital. Berbeda dari mata uang konvensional, cryptocurrency dapat dipakai untuk transaksi virtual atau yang berbasis jaringan internet. Untuk menjaga keamanannya, cryptocurrency akan dilindungi sandi-sandi yang cukup rumit.
Lebih lanjut, mata uang digital ini
bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada pihak yang menjadi perantara
dalam suatu transaksi. Pembayaran yang dilakukan menggunakan mata uang
digital berlangsung secara peer-to-peer, yaitu
dari pengirim ke penerima. Meskipun demikian, seluruh transaksi yang
dilakukan tetap tercatat dalam sistem yang ada pada jaringan cryptocurrency. Pencatatan dilakukan oleh penambang cryptocurrency dan akan mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai.
Karena bersifat desentralisasi, cryptocurrency membutuhkan komputer dengan spesifikasi khusus dan canggih. Umumnya menggunakan platform Blockchain
agar mata uang digital dapat digunakan untuk bertransaksi. Kamu bisa
memahami Blockchain seperti buku besar yang berisi basis data, siapa
saja bisa mengakses platform ini meskipun sama sekali tidak melakukan transaksi uang virtual.
Jenis cryptocurrency yang beredar saat ini
Pada dasarnya, cryptocurrency
sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an. Namun, sekitar 10 tahun
yang lalu baru populer di kalangan masyarakat dunia. Saat ini tercatat
ada beberapa jenis cryptocurrency
yang banyak digunakan, antara lain Ethereum, Litecoin, Ripple, Monero,
dan yang paling populer adalah Bitcoin. Selain nama-nama mata uang
tersebut, masih ada lebih dari 1000 cryptocurrency yang kini beredar di seluruh dunia.
Oleh penciptanya, Satoshi Nakamoto,
Bitcoin hanya diciptakan sampai 21 juta koin saja sesuai dengan protokol
yang telah disepakati. Jumlah ini diprediksi tidak akan habis ditambang
hingga tahun 2140 mendatang. Kamu bisa bertransaksi dengan Bitcoin
melalui perangkat komputer, tanpa perantara bank atau lembaga keuangan
lainnya. Penambang Bitcoin cenderung minim resiko karena tidak akan
mengalami kerugian akibat pemalsuan ataupun inflasi seperti halnya mata
uang konvensional yang dicetak.
Mekanisme transaksi cryptocurrency
Setelah memahami apa itu cryptocurrency,
kamu juga perlu mengetahui mekanisme atau cara kerja transaksi yang
dilakukan dengan menggunakan mata uang digital ini. Menariknya,
transaksi cryptocurrency
menawarkan fleksibilitas yang cukup tinggi karena bisa dilakukan kapan
saja ke manapun dan dari manapun di seluruh dunia. Cukup berbekal smartphone atau
PC yang terhubung dengan internet, kamu bisa bertransaksi baik mengirim
atau menerima sejumlah uang tanpa melalui perantara. Bahkan transaksi
menggunakan cryptocurrency bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa khawatir terjadinya downtime.
Sebagai contoh, ketika kamu akan
mengirimkan uang kepada seorang penerima. Kedua belah pihak akan diberi
informasi terkait besaran transaksi yang dilakukan. Dilengkapi pula
dengan tanda tangan secara digital melalui private key ke dalam sistem cryptocurrency
yang digunakan. Transaksi yang telah dikonfirmasi ini selanjutnya
disimpan secara permanen. Tidak ada pihak manapun yang bisa mengubah,
membajak, atau bahkan memalsukan catatan tersebut.
Karena bersifat permanen, seluruh
transaksi menggunakan mata uang digital tidak bisa dibatalkan dengan
alasan apapun. Untuk itu, kamu yang baru menginjakkan kaki mengenal apa
itu cryptocurrency sebaiknya harus bersikap lebih bijak sebelum bertransaksi.
Cara menentukan nilai cryptocurrency
Mengingat cryptocurrency
diciptakan dengan kriptografi yang dienkripsi secara unik, bukan hal
yang aneh jika nilainya sangat bergantung pada mekanisme pasar. Perlu
diketahui, nilai dari setiap jenis cryptocurrency
sama seperti produk keuangan pada umumnya. Di mana ketika permintaan
cukup tinggi sementara penambang hanya sedikit, maka nilai cryptocurrency
akan meningkat. Sebagai contoh, Bitcoin yang hanya disediakan sebanyak
21 juta sejak pertama kali diciptakan sehingga memiliki nilai relatif
lebih tinggi dibandingkan jenis cryptocurrency lain.
Dengan kata lain, nilai mata uang cryptocurrency
bersifat fluktuatif yang bisa dengan mudah mengalami peningkatan atau
justru penurunan berdasarkan ketersedian atau kepercayaan pengguna.
Beberapa waktu lalu, nilai cryptocurrency juga dipengaruhi oleh serangan WannaCry yang meningkatkan jumlah transaksi menggunakan cryptocurrency.
Perlu diketahui saat ini peringkat teratas dalam kegiatan cryptocurrency
ada Bitcoin dengan kapitalisasi pasar mencapai USD63,6 miliar, dan
disusul dengan Ethereum yang memiliki nilai kapitalisasi sebesar USD12,9
miliar.
Kegiatan transaksi menggunakan cryptocurrency
Kamu yang sudah secara rutin menambang cryptocurrency
bisa menggunakan mata uang virtual tersebut untuk beberapa jenis
transaksi. Mulai dari kegiatan jual beli di Pasar Bursa dengan menukar
mata uang konvensional yang dimiliki untuk sejumlah Bitcoin, pengeluaran
pribadi dengan catatan perusahaan tempat kamu bertransaksi menyediakan
fasilitas pembayaran mata uang digital, hingga penggalangan dana secara
massal atau crowdfunding untuk meminimalisir biaya transaksi apabila proyek yang didanai tidak berhasil.
Pasar Bursa cryptocurrency
berjangka saat ini bisa kamu temukan di Amerika, yaitu Intercontinental
Exchange (ICE), Chicago Mercantile Exchange (CME), dan Chicago Board
Options Exchange (CBOE).
Keberadaan cryptocurrency di Indonesia
Meski sudah cukup banyak masyarakat Indonesia yang memahami apa itu cryptocurrency, sayangnya keberadaan mata uang digital ini mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat. Bahkan cryptocurrency
bukan alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Hal ini didasarkan
peraturan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011, bahwa alat
pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang
Rupiah.
Meski transaksi menggunakan cryptocurrency
mendapat larangan dari pemerintah pusat, keberadaan mata uang digital
ini di Indonesia bukanlah hal yang ilegal. Pemerintah pusat melalui Bank
Indonesia menyarankan jika cryptocurrency
dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset namun dengan risiko
yang harus ditanggung sendiri. Dibuktikan dengan izin didirikannya Bitcoin Indonesia yang kini telah berganti nama menjadi Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).
Namun, untuk kamu yang tertarik untuk berinvestasi dengan cryptocurrency,
sejak Februari 2019 sudah ada peraturan hukum yang memayungi segala
aktivitas tersebut. Dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi Indonesia, melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang
mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa
berjangka.
Hebatnya lagi, sejak Mei 2018, Indonesia memiliki mata uang cryptocurrency
sendiri bernama Cyronium yang membidik penambang yang berasal dari
pebisnis UKM guna meningkatkan omzet bulanan mereka. Nilai kapitalisasi
pasar Cyronium di akhir tahun 2018 bahkan sudah menyentuh angka Rp29,4
juta. Nilai ini terus mengalami peningkatan fluktuatif setiap harinya.
Setelah mengetahui apa itu cryptocurrency,
apakah kamu berminat untuk beralih profesi sebagai penambang mata uang
digital? Tenang saja, kamu tidak sendirian. Mengacu pada hasil survei Bitocto Indonesia,
di kuartal I 2019 ada sebanyak 70% dari 18.000 penambang yang berasal
dari generasi milenial. Selain menambang mata uang digital, sebagian
besar juga aktif melakukan trading cryptocurrency lho! Jadi, kamu mau coba keberuntungan dengan cryptocurrency atau tidak?
Naaahhkan.... masih dikit bgt loh para Cryptopreneur di indonesia. Makanya Buruan belajar bareng disini... >>>
>> Sumber <<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar