Berita TERBARU

Sekali lagi Terimakasih Untuk Banjarnegara

Perjalanan jelang event The PREweweh Da y cukup memukau sepanjang sejarah saya membangun sebuah pergerakan di Banjarnegara. Sejak 2009 saya...

Rabu, 04 Maret 2020

Belajar jadi seorang CRYPTOPRENUR Yuuks...

Wis wayahe dewek sinau tentang Mata Uang Digital satu ini cryptocurrency, sebab jika kita menutup diri atas perkembangan zaman. Maka kita akan kalah dengan mreka yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tersebut. 

Karenanya, seseorang yang ingin jadi CRYPTOPRENEUR mesti tau hal-hal mendasar berikut ini, supaya pada saat ingin ngajak orang lain untuk belajar tentang cryptocurrancy, sudah ndak blepotan maning nggari presentasi.... ehehehehe....

Cekidot now brey....


Memahami apa itu cryptocurrency di era digital bukan hal yang mudah, terutama untuk orang awam. Namun demikian, kehadiran mata uang digital ini semakin diminati sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan karena nilai yang ada pada cryptocurrency terus mengalami peningkatan secara fluktuatif dari waktu ke waktu. Untuk itu, agar tidak ketinggalan zaman, kamu perlu memahami definisi, konsep dasar, hingga mekanisme transaksi cryptocurrency. Berikut ulasannya!

Apa itu cryptocurrency?

Secara sederhana, cryptocurrency dapat dipahami sebagai sebuah mata uang digital. Berbeda dari mata uang konvensional, cryptocurrency dapat dipakai untuk transaksi virtual atau yang berbasis jaringan internet. Untuk menjaga keamanannya, cryptocurrency akan dilindungi sandi-sandi yang cukup rumit.
Lebih lanjut, mata uang digital ini bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada pihak yang menjadi perantara dalam suatu transaksi. Pembayaran yang dilakukan menggunakan mata uang digital berlangsung secara peer-to-peer, yaitu dari pengirim ke penerima. Meskipun demikian, seluruh transaksi yang dilakukan tetap tercatat dalam sistem yang ada pada jaringan cryptocurrency. Pencatatan dilakukan oleh penambang cryptocurrency dan akan mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai.
Karena bersifat desentralisasi, cryptocurrency membutuhkan komputer dengan spesifikasi khusus dan canggih. Umumnya menggunakan platform Blockchain agar mata uang digital dapat digunakan untuk bertransaksi. Kamu bisa memahami Blockchain seperti buku besar yang berisi basis data, siapa saja bisa mengakses platform ini meskipun sama sekali tidak melakukan transaksi uang virtual.

 

Jenis cryptocurrency yang beredar saat ini

Pada dasarnya, cryptocurrency sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an. Namun, sekitar 10 tahun yang lalu baru populer di kalangan masyarakat dunia. Saat ini tercatat ada beberapa jenis cryptocurrency yang banyak digunakan, antara lain Ethereum, Litecoin, Ripple, Monero, dan yang paling populer adalah Bitcoin. Selain nama-nama mata uang tersebut, masih ada lebih dari 1000 cryptocurrency yang kini beredar di seluruh dunia.
Oleh penciptanya, Satoshi Nakamoto, Bitcoin hanya diciptakan sampai 21 juta koin saja sesuai dengan protokol yang telah disepakati. Jumlah ini diprediksi tidak akan habis ditambang hingga tahun 2140 mendatang. Kamu bisa bertransaksi dengan Bitcoin melalui perangkat komputer, tanpa perantara bank atau lembaga keuangan lainnya. Penambang Bitcoin cenderung minim resiko karena tidak akan mengalami kerugian akibat pemalsuan ataupun inflasi seperti halnya mata uang konvensional yang dicetak.

 

Mekanisme transaksi cryptocurrency

Setelah memahami apa itu cryptocurrency, kamu juga perlu mengetahui mekanisme atau cara kerja transaksi yang dilakukan dengan menggunakan mata uang digital ini. Menariknya, transaksi cryptocurrency menawarkan fleksibilitas yang cukup tinggi karena bisa dilakukan kapan saja ke manapun dan dari manapun di seluruh dunia. Cukup berbekal smartphone atau PC yang terhubung dengan internet, kamu bisa bertransaksi baik mengirim atau menerima sejumlah uang tanpa melalui perantara. Bahkan transaksi menggunakan cryptocurrency bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa khawatir terjadinya downtime.
Sebagai contoh, ketika kamu akan mengirimkan uang kepada seorang penerima. Kedua belah pihak akan diberi informasi terkait besaran transaksi yang dilakukan. Dilengkapi pula dengan tanda tangan secara digital melalui private key ke dalam sistem cryptocurrency yang digunakan. Transaksi yang telah dikonfirmasi ini selanjutnya disimpan secara permanen. Tidak ada pihak manapun yang bisa mengubah, membajak, atau bahkan memalsukan catatan tersebut.
Karena bersifat permanen, seluruh transaksi menggunakan mata uang digital tidak bisa dibatalkan dengan alasan apapun. Untuk itu, kamu yang baru menginjakkan kaki mengenal apa itu cryptocurrency sebaiknya harus bersikap lebih bijak sebelum bertransaksi.

 

Cara menentukan nilai cryptocurrency

Mengingat cryptocurrency diciptakan dengan kriptografi yang dienkripsi secara unik, bukan hal yang aneh jika nilainya sangat bergantung pada mekanisme pasar. Perlu diketahui, nilai dari setiap jenis cryptocurrency sama seperti produk keuangan pada umumnya. Di mana ketika permintaan cukup tinggi sementara penambang hanya sedikit, maka nilai cryptocurrency akan meningkat. Sebagai contoh, Bitcoin yang hanya disediakan sebanyak 21 juta sejak pertama kali diciptakan sehingga memiliki nilai relatif lebih tinggi dibandingkan jenis cryptocurrency lain.
Dengan kata lain, nilai mata uang cryptocurrency bersifat fluktuatif yang bisa dengan mudah mengalami peningkatan atau justru penurunan berdasarkan ketersedian atau kepercayaan pengguna. Beberapa waktu lalu, nilai cryptocurrency juga dipengaruhi oleh serangan WannaCry yang meningkatkan jumlah transaksi menggunakan cryptocurrency.
Perlu diketahui saat ini peringkat teratas dalam kegiatan cryptocurrency ada Bitcoin dengan kapitalisasi pasar mencapai USD63,6 miliar, dan disusul dengan Ethereum yang memiliki nilai kapitalisasi sebesar USD12,9 miliar.

 

Kegiatan transaksi menggunakan cryptocurrency

Kamu yang sudah secara rutin menambang cryptocurrency bisa menggunakan mata uang virtual tersebut untuk beberapa jenis transaksi. Mulai dari kegiatan jual beli di Pasar Bursa dengan menukar mata uang konvensional yang dimiliki untuk sejumlah Bitcoin, pengeluaran pribadi dengan catatan perusahaan tempat kamu bertransaksi menyediakan fasilitas pembayaran mata uang digital, hingga penggalangan dana secara massal atau crowdfunding untuk meminimalisir biaya transaksi apabila proyek yang didanai tidak berhasil.
Pasar Bursa cryptocurrency berjangka saat ini bisa kamu temukan di Amerika, yaitu Intercontinental Exchange (ICE), Chicago Mercantile Exchange (CME), dan Chicago Board Options Exchange (CBOE).

 

Keberadaan cryptocurrency di Indonesia

Meski sudah cukup banyak masyarakat Indonesia yang memahami apa itu cryptocurrency, sayangnya keberadaan mata uang digital ini mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat. Bahkan cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Hal ini didasarkan peraturan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011, bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah.

Meski transaksi menggunakan cryptocurrency mendapat larangan dari pemerintah pusat, keberadaan mata uang digital ini di Indonesia bukanlah hal yang ilegal. Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia menyarankan jika cryptocurrency dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset namun dengan risiko yang harus ditanggung sendiri. Dibuktikan dengan izin didirikannya Bitcoin Indonesia yang kini telah berganti nama menjadi Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).

Namun, untuk kamu yang tertarik untuk berinvestasi dengan cryptocurrency, sejak  Februari 2019 sudah ada peraturan hukum yang memayungi segala aktivitas tersebut. Dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

Hebatnya lagi, sejak Mei 2018, Indonesia memiliki mata uang cryptocurrency sendiri bernama Cyronium yang membidik penambang yang berasal dari pebisnis UKM guna meningkatkan omzet bulanan mereka. Nilai kapitalisasi pasar Cyronium di akhir tahun 2018 bahkan sudah menyentuh angka Rp29,4 juta. Nilai ini terus mengalami peningkatan fluktuatif setiap harinya.

Setelah mengetahui apa itu cryptocurrency, apakah kamu berminat untuk beralih profesi sebagai penambang mata uang digital? Tenang saja, kamu tidak sendirian. Mengacu pada hasil survei Bitocto Indonesia, di kuartal I 2019 ada sebanyak 70% dari 18.000 penambang yang berasal dari generasi milenial. Selain menambang mata uang digital, sebagian besar juga aktif melakukan trading cryptocurrency lho! Jadi, kamu mau coba keberuntungan dengan cryptocurrency atau tidak?

Naaahhkan.... masih dikit bgt loh para Cryptopreneur di indonesia. Makanya Buruan belajar bareng disini... >>>
>> Sumber  <<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar