Berita TERBARU

Sekali lagi Terimakasih Untuk Banjarnegara

Perjalanan jelang event The PREweweh Da y cukup memukau sepanjang sejarah saya membangun sebuah pergerakan di Banjarnegara. Sejak 2009 saya...

Selasa, 20 Agustus 2019

2019 - Usia Kab. Banjarnegara sudah 448 Tahun

Ketokan palu bersejarah terdengar tandas. Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bawono dan Bambang Prawoto Sutikno menetapkan koreksi Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara. Hari Jadi yang baru. Sekaligus lebih tua.

Semula. Berdasar Perda Nomor 3 Tahun 1994. Hari Jadi jatuh pada tanggal 22 Agustus. Pemerintah Daerah merujuk pada Resolusi GG Hindia Belanda No. 1. Dengan beslit ini --yang dianggap bias kolonialis-- KRT. Dipayuda IV pada 1831 dilantik menjadi Bupati Banjarnegara Kesatu.

Dua puluh lima tahun kemudian. Pada tanggal 5 Maret, terbitlah Perda Nomor 6 Tahun 2019. Dokumen ini benar-benar mengubah Hari Jadi. Momen dan maknanya. Momen peringatan Hari Jadi bukan lagi 22 Agustus. Kelak : tiap 26 Pebruari. Bias kolonialis pun ditepikan. Arus utamanya adalah local geneus.

Risalah Hari Jadi yang baru itu merujuk pada peristiwa historis "mrapat". Mrapat adalah gagasan geopolitik Adipati Jaka Kaiman. Yakni, ide pemekaran Kadipaten Wirasaba menjadi empat wilayah pemerintahan: Wirasaba, Kejawar, Merden dan Banjar Petambakan.

Kenapa dipilih tanggal: 26 Pebruari?