Berita TERBARU

Sekali lagi Terimakasih Untuk Banjarnegara

Perjalanan jelang event The PREweweh Da y cukup memukau sepanjang sejarah saya membangun sebuah pergerakan di Banjarnegara. Sejak 2009 saya...

Jumat, 07 Juni 2013

Batasi Masa Jabatan DPR agar Tujuan Reformasi Semakin Jelas

15 tahun sudah usia Era Reformasi Bangsa ini berjalan. Sebuah bagian perjalanan bangsa yang mesti kita cermati bersama agar kita tidak terjebak dalam euforia politik yang tanpa arah dan tujuan yang jelas dalam membenahi bangsa.

Niat baik anak bangsa sejak jaman Orla, kemudian berubah menjadi pembaharuan dijaman Orba. Lalu proses perbaikan ini terus berjalan, hingga kita sampai pada satu jaman perubahan yakni jaman Reformasi. Nampaknya perjalanan bangsa ini masih terseak – seok untuk menggapai cita-cita keadilan bagi seluruh bangsa.

Dari sekian persoalan dan carut marut kondisi bangsa ini, pada akhirnya sampai pada satu titik persoalan yang sangat krusial jika kita menghendaki adanya perubahan yang baik dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni persoalan mengapa 15 tahun reformasi kita merasa makin jauh dari tujuan lahirnya era reformasi itu sendiri.

Inti persialan-nya adalah, sebagai lembaga Legislatif, DPR TIDAK berani membuat undang-undang pembatasan masa jabatan bagi dirinya. Sehingga fungsi Dewan sebagai persetujuan dan pengawasan program dan anggaran tidak bisa berjalan dengan optimal.

UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota dewan. Anggota dewan dipilih lima tahun sekali dan boleh mencalonkan diri dalam setiap pemilu berikutnya. Idealnya, jabatan-jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan umum maupun bukan memiliki batas masa jabatan.

Artinya golongan “ TUA “ enggan memberikan estafet kepemimpinannya pada generasi “ MUDA “. Padahal jika kita sepakat dengan kalimat bahwa “ Generasi Muda adalah Masa Depan Bangsa “ maka seyogyanya reshufle ini mesti bisa berjalan maximal dua periode jabatan. Jadi siapapun anggota dewan yang menjabat sebagai DPR, DPD dan DPRD mesti bisa menyadari bahwa penyegaran itu PENTING. Supaya anggota dewan kita tidak TUA – TUA dan kolot-kolot.

Banyak generasi muda yang siap masuk sebagai anggota dewan dan siap bekerja untuk kepentingan bangsa ini. Namun mereka semua seolah-olah tidak ada kesempatan dna tidak ada ruang bagi mereka sebab yang tua masih pingin nyalon terus sampai mati. Subhanalloh....fenomena apa yang sebenarnya terjadi, jika ini di biarkan  terus menerus. Kapan tujuan reformasi ini dapat segera terwujud, wong salah satu pengedali bangsa ini masih duduk manis di tempatnya dan terus menikmati kelezatan jabatan-nya hingga akhir hayat ???

Pembetasan masa jabatan dewan bagi saya sangat krusial untuk di lakukan demi baiknya bangsa ini. Saya masih percaya sepenuhnya, jika ini bisa di jalankan satu demi satu perbaikan bangsa ini dari berbagai sektor dapat segera terselesaikan dengan baik.

Beri yang muda kesempatan sebab pemuda inilah pemimpin masa kini BUKAN pemimpin masa depan !!! sebab jika pemuda adalah pemimpin masa depan maka yang muda ini sudah tua lagi. Artinya, sesungguhnya tidak ada kesempatan buat yang muda untuk memimpin bangsa.

Salam dna jabat erat jiwa saya untuk Ibu Pertiwi
Wahono
Caleg PAN | Dapil 3 | No. 5

3 komentar:

  1. mikiri negara mumet kang,.. hhehe

    BalasHapus
  2. Apa iya Mas, parpol itu mirip kontraktor..cuman ini yg dikelola negara dgn keuangan negara juga...awam nih..he3x

    BalasHapus