Berita TERBARU

Sekali lagi Terimakasih Untuk Banjarnegara

Perjalanan jelang event The PREweweh Da y cukup memukau sepanjang sejarah saya membangun sebuah pergerakan di Banjarnegara. Sejak 2009 saya...

Jumat, 21 Februari 2020

2020 Banjarnegara MANTAP ! Benarkah ? Bagaimana Langkah Strategi dan Taktisnya ?



Sebagai salah satu warga kecil di Banjarnegara, secara pribadi saya merasa sangat senang ketika membaca berita seputar pembangunan di Banjarnegara. ( www.facebook.com/kabupaten.banjarnegara.73 ) Dengan judul " Bupati Banjarnegara Akan Pangkas Anggaran Kunja DPRD ke Luar Daerah ". Dalam hati Naaahhh ini
baru seru dan menggelitik untuk di cermati. Walhasil, mata ini akhirnya melototin kata demi kata, kalimat demi kalimat diartikel itu hingga tuntas.


PERTAMA :
Secara pribadi saya mengucapkan selamat atas keberhasilan pembangunan Infrastruktur di Kab. Banjarnegara saat ini, terlebih atas keberhasilannya menekan angka kemiskinan dari 141.720 penduduk miskin ( 15,46% ) 2018, ditahun 2019 turun menjadi 136.100 ( 14.76% ). Artinya ada 5.620 jiwa yang terentaskan di satu tahun pembangunan Banjarnegara ( 2018 - 2019 ). Bagi saya pribadi ini KEREN ! Salut pokokke.


KEDUA :
Judul artikel sebagaimana tertuang dalam akun Facebook Kabupaten Banjarnegara dengan jelas menyebut bahwa " Bupati Banjarnegara Akan Pangkas Anggaran Kunja DPRD ke Luar Daerah ". Menurut Bupati, dana kunjungan ke luar daerah tersebut akan dialihkan untuk pertumbuhah ekonomi di kabupaten Banjarnegara. Dalam artikel tersebut, Bupati Banjarnegara juga merinci, setelah dihitung-hitung dana tersebut kurang lebih Rp. 17,5 miliar per tahun, dan jika ada kenaikan selama 5 tahun bisa mencapai Rp. 87,5 miliar sampai 100 miliar rupiah.

Andai saja ini benar, jadi berandai-andai nech.... ehehehe....
Gak usah 17,5 Miliar dipotong semua. Cukup 7,5 Miliar / tahun ( atau sekitar 37,5 Miliar dalam 5 tahun ) sajah untuk alokasi geliat perekonomian kepemudaan khususnya dan masyarakat pada umumnya. Saya akan agree dan believe, bahwa pertahun akan ada lompatan geliat ekonomi kerakyatan yang cukup terasa di Banjarnegara.

KETIGA :
Tentang Mekanisme Pemangkasan Anggaran KUNJA DPRD Ke Luar Daerah, apakah dengan mudahnya seorang Bupati sebagai lembaga eksekutif, memangkas anggaran lembaga legislatif ?
Dititik ini kening saya agak sedikit mengkerut...
Apakah anggaran kunja Dewan termasuk dalam APBD Banjarnegara 2020 ?
Atau di luar APBD Banjarnegara 2020 ?

Jika jawabannya anggaran kunja dewan masuk dalam APBD 2020, lalu bagaimana mekanisme teknisnya ? Sementara kita tau bahwa proses penetapan APBD ini cukup ribet antara lembaga eksekutif dan legislatif mesti berembug dengan seksama dan cermat. Pun meski mendapatkan persetujuan juga dari propinsi.

Berikut saya kutip proses penetapan APBD Banjarnegara secara runtut, agar kita bisa memiliki pemahaman yang sama, bahwa proses ini tidak semudah membalikan telapak tangan. 
Kamis, 19 Desember 2019 Rancangan APBD Tahun 2020, sebesar Rp 2,245 triliun telah ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2020. Penetapan Perda APBD Tahun 2020 ini telah melalui proses yang cukup panjang yakni :
01.  Pada tanggal 20 November 2019 Rancangan APBD Tahun 2020 telah mendapatkan persetujuan dari 8 (delapan) Fraksi dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Banjarnegara Nomor 170/52/2019
02.  Lalu pada tanggal 11 Desember 2019, dari persetujuan tersebut diatas, Gubernur Jawa telah melakukan evaluasi, yang tertuang dalam evaluasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/195 dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 910/194/2019. Tertanggal 11 Desember 2019, Tentang " Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020".
03.  Dan baru pada hari ini Kamis, 19 Desember 2019 Rancangan APBD Tahun 2020 ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2020.

Butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk menggodog APBD dengan mekanisme yang menurut hemat saya cukup ribet. 8 fraksi mesti agree, Gunernurpun mesti agree. Lalu bagaimana mekanismenya lembaga eksektif ini bisa memangkas anggaran kunja dewan ? Cukupkah maen pangkas begitu sajakah sebagaimana memangkas anggaran kedinasan ? disini saya benar-benar butuh pencerahan gan...

Pencerahan ini menjadi penting bagi anak-anak bangsa, agar kita bisa sedikit melek tentang anggaran, hak dan kewenangannya, baik legislatif maupun eksekutif. Supaya tidak sampai gagal faham kayak saya ini gan...ehehehe....

KEEMPAT :
Anggaran Kunja Dewan sebesar 17,5 Miliar / tahun, jika kita melihat APBD Banjarnegara 2020 sebesar 2,245 Triliun, ternyata tidak sampai 1,25% dari APBD. Sebuah prosentase yang tidak terlalu signifikan jika kita melihat dari sisi prosentase anggaran. Bukan berarti ini, saya membela dewan. Tetapi apakah tidak ada celah pengalihan anggaran lain yang bisa di olah, untuk menggeliatkan kegiatan ekonomi masyarakat, yang angka prosentasenya jauh lebih sexy ?

Meski demikian saya sepakat pada titik bahwa KUNJA yang kurang produktif semestinya bisa dikurangi untuk program lain yang jauh lebih penting. Bukan berarti bahwa kunja itu tidak penting loh yak..., sekali lagi dalam tanda petik, " kunja itu penting untuk hal-hal yang penting demi masyarakat ", terlepas apakah kunja itu didalam propinsi maupun di luar propinsi.

Wallahu a'lam bishawab
Banjarnegara, 21 Februari 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar