Sebagai
salah satu warga kecil di Banjarnegara, secara pribadi saya merasa sangat senang
ketika membaca berita seputar pembangunan di Banjarnegara. ( www.facebook.com/kabupaten.banjarnegara.73
) Dengan
judul " Bupati Banjarnegara Akan Pangkas Anggaran Kunja DPRD ke Luar Daerah
". Dalam hati Naaahhh ini
baru seru dan menggelitik untuk di cermati. Walhasil, mata ini akhirnya melototin kata demi kata, kalimat demi kalimat diartikel itu hingga tuntas.
baru seru dan menggelitik untuk di cermati. Walhasil, mata ini akhirnya melototin kata demi kata, kalimat demi kalimat diartikel itu hingga tuntas.
PERTAMA :
Secara pribadi saya mengucapkan selamat atas keberhasilan pembangunan Infrastruktur di Kab. Banjarnegara saat ini, terlebih atas keberhasilannya menekan angka kemiskinan dari 141.720 penduduk miskin ( 15,46% ) 2018, ditahun 2019 turun menjadi 136.100 ( 14.76% ). Artinya ada 5.620 jiwa yang terentaskan di satu tahun pembangunan Banjarnegara ( 2018 - 2019 ). Bagi saya pribadi ini KEREN ! Salut pokokke.
Secara pribadi saya mengucapkan selamat atas keberhasilan pembangunan Infrastruktur di Kab. Banjarnegara saat ini, terlebih atas keberhasilannya menekan angka kemiskinan dari 141.720 penduduk miskin ( 15,46% ) 2018, ditahun 2019 turun menjadi 136.100 ( 14.76% ). Artinya ada 5.620 jiwa yang terentaskan di satu tahun pembangunan Banjarnegara ( 2018 - 2019 ). Bagi saya pribadi ini KEREN ! Salut pokokke.
KEDUA :
Judul
artikel sebagaimana tertuang dalam akun Facebook Kabupaten Banjarnegara dengan jelas
menyebut bahwa " Bupati Banjarnegara Akan Pangkas Anggaran
Kunja DPRD ke Luar Daerah ". Menurut Bupati, dana kunjungan ke
luar daerah tersebut akan dialihkan untuk pertumbuhah ekonomi di kabupaten
Banjarnegara. Dalam artikel tersebut, Bupati Banjarnegara juga merinci, setelah
dihitung-hitung dana tersebut kurang lebih Rp. 17,5 miliar per tahun, dan jika
ada kenaikan selama 5 tahun bisa mencapai Rp. 87,5 miliar sampai 100 miliar
rupiah.
Andai
saja ini benar, jadi berandai-andai nech.... ehehehe....
Gak
usah 17,5 Miliar dipotong semua. Cukup 7,5 Miliar / tahun ( atau sekitar 37,5
Miliar dalam 5 tahun ) sajah untuk alokasi geliat perekonomian kepemudaan
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Saya akan agree dan believe, bahwa
pertahun akan ada lompatan geliat ekonomi kerakyatan yang cukup terasa di
Banjarnegara.
KETIGA :
Tentang
Mekanisme Pemangkasan Anggaran KUNJA DPRD Ke Luar Daerah, apakah dengan mudahnya
seorang Bupati sebagai lembaga eksekutif, memangkas anggaran lembaga legislatif
?
Dititik
ini kening saya agak sedikit mengkerut...
Apakah
anggaran kunja Dewan termasuk dalam APBD Banjarnegara 2020 ?
Atau
di luar APBD Banjarnegara 2020 ?
Jika
jawabannya anggaran kunja dewan masuk dalam APBD 2020, lalu bagaimana mekanisme
teknisnya ? Sementara kita tau bahwa proses penetapan APBD ini cukup ribet
antara lembaga eksekutif dan legislatif mesti berembug dengan seksama dan
cermat. Pun meski mendapatkan persetujuan juga dari propinsi.
Berikut
saya kutip proses penetapan APBD Banjarnegara secara runtut, agar kita bisa
memiliki pemahaman yang sama, bahwa proses ini tidak semudah membalikan telapak
tangan.
Kamis,
19 Desember 2019 Rancangan APBD Tahun 2020, sebesar Rp 2,245 triliun telah ditetapkan
menjadi Perda APBD Tahun 2020. Penetapan Perda APBD Tahun 2020 ini telah melalui
proses yang cukup panjang yakni :
01. Pada
tanggal 20 November 2019 Rancangan APBD Tahun 2020 telah mendapatkan persetujuan
dari 8 (delapan) Fraksi dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten
Banjarnegara Nomor 170/52/2019
02. Lalu
pada tanggal 11 Desember 2019, dari persetujuan tersebut diatas, Gubernur Jawa telah
melakukan evaluasi, yang tertuang dalam evaluasi Gubernur Jawa Tengah Nomor
900/195 dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 910/194/2019.
Tertanggal 11 Desember 2019, Tentang "
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 dan Rancangan
Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020".
03. Dan
baru pada hari ini Kamis, 19 Desember 2019 Rancangan APBD Tahun 2020 ditetapkan
menjadi Perda APBD TA 2020.
Butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk menggodog
APBD dengan mekanisme yang menurut hemat saya cukup ribet. 8 fraksi mesti agree,
Gunernurpun mesti agree. Lalu bagaimana mekanismenya lembaga eksektif ini bisa
memangkas anggaran kunja dewan ? Cukupkah maen pangkas begitu sajakah sebagaimana
memangkas anggaran kedinasan ? disini saya benar-benar butuh pencerahan gan...
Pencerahan ini menjadi penting bagi anak-anak
bangsa, agar kita bisa sedikit melek tentang anggaran, hak dan kewenangannya,
baik legislatif maupun eksekutif. Supaya tidak sampai gagal faham kayak saya
ini gan...ehehehe....
KEEMPAT :
Anggaran Kunja Dewan sebesar 17,5 Miliar / tahun,
jika kita melihat APBD Banjarnegara 2020 sebesar 2,245 Triliun, ternyata tidak
sampai 1,25% dari APBD. Sebuah prosentase yang tidak terlalu signifikan jika
kita melihat dari sisi prosentase anggaran. Bukan berarti ini, saya membela
dewan. Tetapi apakah tidak ada celah pengalihan anggaran lain yang bisa di olah,
untuk menggeliatkan kegiatan ekonomi masyarakat, yang angka prosentasenya jauh
lebih sexy ?
Meski demikian saya sepakat pada titik bahwa KUNJA
yang kurang produktif semestinya bisa dikurangi untuk program lain yang jauh lebih
penting. Bukan berarti bahwa kunja itu tidak penting loh yak..., sekali lagi
dalam tanda petik, " kunja itu penting untuk hal-hal yang penting demi
masyarakat ", terlepas apakah kunja itu didalam propinsi maupun di luar
propinsi.
Wallahu a'lam bishawab
Banjarnegara, 21 Februari 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar